Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kediri dan Sub Den Pom V/2.2 Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Jalan Tahun 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.00 hingga 12.30 WIB.
Kegiatan operasi gabungan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu ruas Jalan Puncak Jaya Pare dan Jalan Supriadi, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri sebagai bentuk koordinasi dan kesiapan seluruh personel yang terlibat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengedepankan dua pendekatan, yaitu preventif dan represif. Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama instansi terkait melaksanakan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, tata cara pemuatan barang yang sesuai ketentuan, serta pemenuhan kelengkapan administrasi kendaraan.
Sementara itu, tindakan represif dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kediri sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas telah menghentikan sebanyak 692 kendaraan angkutan jalan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 kendaraan diberikan teguran karena ditemukan indikasi pelanggaran, terutama terkait tata cara pemuatan barang dan kelengkapan surat-surat administrasi kendaraan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi dan pelaku usaha angkutan jalan semakin meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan angkutan jalan. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku Perundang undangan dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penertiban angkutan jalan guna menciptakan transportasi yang aman, tertib, selamat, dan berkeselamatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri
Responsif, Humanis dan Strategis.